Mahfud Sebut Dokumen Veronica Koman ke Jokowi Surat Sampah

Menkopolhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menghiraukan temuan soal puluhan tahanan politik dan ratusan masyarakat sipil tewas di Papua dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Bagi Mahfud, dokumen yang disebut diserahkan salah satu aktivis Veronica Koman, saat kunjungan Jokowi di Australia baru-baru ini, belum diuji kebenarannya. Ia pun melihat, pengakuan yang menyerahkan dokumen kepada kepala negara langsung Veronica hanya sebatas klaim.

"Kalau tentang Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada presiden, ada yang ngasih map, amplop surat gitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan," kata Mahfud di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Mahfud menegaskan surat dari Veronica Koman belum dibaca oleh Presiden Jokowi. Berdasarkan siaran pers yang dikirim Veronica kepada wartawan, dokumen berisi nama dan sejumlah lokasi penahanan. Veronica juga mendesak, pemerintahan Jokowi menghentikan krisis politik dan kemanusiaan di wilayah Timur Indonesia tersebut.

"Kalau memang ada (surat) sampah aja lah kalau kayak gitu," tegas Mahfud.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Sebelumnya Veronica mengatakan, dia dan tim telah menyerahkan dokumen mengenai operasi militer di Papua saat kunjungan Jokowi di Canberra, Australia.

Ia menyatakan, di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Langkah itu dinilai membawa harapan, meski di tahun-tahun berikutnya kekerasan masih tetap terjadi dan banyak orang ditangkap.

"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya