100 Hari Kerja Kapolri, Bareskrim Sukses Tangkap Penyiram Novel

Dua pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Wahab

VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah melewati masa kerja selama 100 hari sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2019. Selama 100 hari kepemimpinan Idham Azis, jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus besar.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Dari sederetan kasus, dua kasus yang menjadi perhatian publik terungkap yakni pertama penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penyiram Novel berhasil diungkap setelah hampir 2,5 tahun tak menemukan titik terang siapa pelakunya. Dua pelaku dalam kasus ini adalah anggota Polri aktif berisial RM dan RB.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Mereka ditangkap pada Kamis, 26 Desember 2019 malam. Kini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.

"Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo kepada wartawan saat itu.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus kedua yakni dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas yang merugikan negara hingga Rp37 triliun.

Kasus ini menyeret tiga tersangka yakni Raden Priyono, Joko Harsono, dan Honggo Wendratno. Kasus yang terjadi tahun 2015 ini juga telah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Untuk satu tersangka lain atas nama Honggo Wendratno hingga kini masih buron. Kami akan mengejar pelaku sampai dapat dengan menggandeng Interpol," kata Listyo.

Selain dua kasus di atas, jajaran Bareskrim juga membongkar sederetan kasus yakni kejahatan narkoba. Sepanjang Januari 2020 hingga sekarang, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan lokal dan internasional narkoba.

Misalnya, pengungkapan 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial DN alias AH dan SB alias KB pada Sabtu 18 Januari 2020 di Tangerang, Banten. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut lalu dilanjutkan dengan ekspedisi ke Jakarta.

Polisi juga mengamankan 24 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi yang disita dari lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia.

Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri juga mengungkap kasus narkoba di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 4 Februari 2020. Lima kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram itu diselundupkan menggunakan truk kontainer.  Dari kelima tersangka, satu orang tersangka tewas ditembak karena melawan petugas.

Bareskrim Polri juga menangkap 11 orang penyelundup narkoba dari Malaysia. Dari penangkapan itu polisi menyita sabu 59 kilogram di Pekanbaru, Riau pada 21 Januari 2020 kemarin.

Terkait kinerja Polri di bawah kepemimpinan Idham Azis dalam 100 hari ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut baik. Menurut dia, pencapaian ini harus terus ditingkatkan agar Polri semakin dipercaya dan kepuasan publik semakin meningkat.

"Harapan saya ke depan, kapolri dan jajarannya harus giat lagi untuk pencapaian yang lebih besar," kata Syahroni saat dihubungi, Minggu 16 Februari 2020.

Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti soal pengamanan aksi demontrasi yang dilakukan Polri. Dia berharap, personel yang diterjunkan ke lapangan harus lebih ramah dan humanis.

"Tugas utama Polri itu kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Begitu juga dalam pengamanan aksi harus mengedepankan prilaku yang baik dan humanis," kata pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya