Soal Gubernur di Kalimantan Rasa Presiden, Ini Kata Mendagri

Mendagri Tito Karnavian Rapat Dengan Komisi II DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, akan membangun komunikasi yang intensif dengan satu gubernur yang disebut tidak mau menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. 

Melalui Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM dan DPMPTSP untuk di daerah. Sehingga proses perizinan tidak lagi perlu melalui tahapan birokrasi di daerah.

Tito mengklaim punya hubungan yang sangat baik dengan Gubernur yang memimpin di daerah Kalimantan itu. Namun begitu, dia menegaskan tidak bisa menginformasikan namanya karena informasi tentang sikapnya yang seperti presiden itu belum dia peroleh secara resmi dan langsung.

"Saya belum dapat informasi resmi, tapi hubungan saya cukup baik dengan gubernur yang bersangkutan. Saya akan bicara secara personal," ucap Tito di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Tito mengaku, mendapat informasi mengenai sikap gubernur tersebut dari berbagai media semata. Sedangkan informasi itu, yang sebelumnya dilontarkan secara langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, belum dia dapatkan secara resmi.

"Saya belum dapat informasi resmi, baru dari media saja adanya. Saya akan tanyakan ke Pak Bahlil, baru saya akan komunikasikan langsung kepada gubernur bersangkutan," kata dia.

Tito menegaskan, pada dasarnya, sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sikap penolakan pemda untuk melaksanakan program strategis nasional bisa dikenakan sanksi, sebagai mana tercantum dalam pasal 68-89.

"Nah, masalahnya ini sudah masuk eksplisit dalam program strategis nasional. Kalau dalam omnibus law itu dikatakan adalah program strategis nasional maka kepala daerah yang tidak melaksanakan dapat dikenakan sanksi," kata dia.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya investasi yang mangkrak senilai Rp708 triliun. Itu dikatakannya, dipicu oleh masih adanya ego sektoral antara Kementerian dan Lembaga hingga Pemerintahan Daerah.

Bahkan, saat rapat koordinasi nasional investasi 2020, yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan pimpinan berbagai pemerintahan daerah, Bahlil menyebutkan bahwa masih ada satu gubernur yang bertingkah seperti presiden untuk tidak mau memberikan kemudahan investasi.

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

Padahal, kata Bahlil, kemudahan berinvestasi itu telah didelegasikan oleh presiden kepada BKPM sebagai pemegang wewenang untuk memberikan izin berusaha dan memberikan fasilitas investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lanjut Bahlil, bahkan juga telah menyebarkan surat edaran kepada para pimpinan daerah untuk melaksanakan instruksi presiden nomor 7 tahun 2019 itu. Namun, satu gubernur di Kalimantan dikatakannya enggan untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

"Masih ada satu gubernur juga yang belum. Jangan sampai ada bupati yang merasa seperti presiden. Ini bahaya juga karena Presiden Indonesia cuma satu, namanya Presiden Joko Widodo, yang lainnya enggak boleh," kata dia saat sambutan di acara tersebut, Kamis, 20 Februari 2020.

Presiden Soeharto

4 Jenderal yang Berani Menentang Soeharto, Keluarga Dipersulit hingga Dicopot Jabatan

Saat Soeharto menjabat presiden, empat jenderal ini menjadi orang yang menakutkan baginya. Sebab, keempat jenderal ini berani untuk menentang segala kebijakan orde baru.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024