Juniver Girsang Kembali Pimpin Peradi

Juniver Girsang (kanan) dan Patra M Zen.
Sumber :
  • Dokumen Peradi.

Menurut Patra, apa yang terjadi dalam Munas III Peradi SAI adalah suatu peristiwa advokrasi dimana satu orang advokat memiliki satu suara serta memiliki hak untuk dipilih dan memilih secara langsung.

img_title Peradi Profesional: Advokat Sebagai Penyeimbang untuk Mencapai Kepastian Hukum

"Nantinya kalaupun Peradi ingin bersatu, maka proses pemilihannya itu bisa diterapkan dengan sistem yang saat ini. Mudah-mudahan ini menjadi satu impian yang dalam waktu dekat terwujud," kata Patra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Posisi Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020-2025 sebelumnya ditetapkan oleh pimpinan sidang hanya ada tiga calon yaitu Juniver Girsang, Harry Ponto dan Patra M. Zen. Namun, Harry Ponto memutuskan mundur dan menyisakan dua calon.

img_title ILEF 2026 Soroti Arah Penegakan Hukum Pidana Korporasi Enam Bulan KUHP Baru Berlaku

Kedua calon dipilih oleh 501 peserta Munas yang teregistrasi untuk kemudian dipilih menggunakan mekanisme e-voting dengan memindai kartu registrasi yang dimiliki masing-masing peserta.
 Setelah itu, dengan aba-aba mulai dari panitia, masing-masing peserta munas memilih calon ketua umum pilihannya dari ponsel yang mereka miliki masing-masing.

Proses rekapitulasi suara dimunculkan di layar besar dan dapat disaksikan oleh seluruh peserta Munas yang ingin mengetahui kenaikan suara masing-masing calon.

img_title Peradi Otto Kembali Digugat, Kali Ini ke PN Jakarta Timur

20 menit kemudian, semua suara sudah terhitung dengan maksimal dan hanya menyisakan 1 suara abstain dengan presentase suara adalah 84 persen (Juniver) dan 16 persen (Patra M Zen).

Gus Rozin.

Gus Rozin soal Mekanisme AHWA dalam Pemilihan Ketum PBNU: Kita Hormati Bersama

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menegaskan bahwa menghormati mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut