Kemenag Minta Penyelenggara Setop Sementara Pendaftaran Umrah

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.
Sumber :
  • Fuad Hasan/Maktour

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyetop sementara waktu pendaftaran umrah terkait ditutupnya penerimaan jemaah oleh Arab Saudi.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar, hal itu, guna menghindari kerugian lebih besar yang diderita PPIU, juga jemaah.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu," ujar Nizar di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2020.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Nizar menyampaikan, hingga saat ini, Indonesia, masih belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait kemungkinan dibukanya kembali pelaksanaan umrah. Saudi sendiri menghentikan sementara pelaksanaan umrah akibat wabah corona yang sedang mendunia.

"Ini (imbauan penghentian pendaftaran umrah) dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar," ujar Nizar.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Nizar juga mengemukakan, Indonesia, terus berkomunikasi dengan Saudi terkait waktu dibukanya lagi penerimaan umrah. PPIU baru bisa membuka lagi pendaftaran, juga memberangkatkan jemaah, saat tidak ada lagi pembatasan umrah oleh Saudi.

"Karena jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," ujar Nizar.

Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024