Mini Bus Terjun ke Jurang, Dua Orang Tewas

Ilustrasi kecelakaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Satu unit mini bus mengangkut 24 penumpang terjun ke jurang di Jalan Umum KM 18-19 di Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Akibatnya, dua orang tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut.

img_title Uji Coba 'Kemon' Dimulai, Mobilitas dan Konektivitas Masyarakat Bisa Meningkat

"Kejadiannya, Selasa, 3 Maret 2020, sekitar pukul 18.30 WIB. Dua penumpang meninggal dunia," kata ?Kasubag Humas Polres Mandailing Natal, Bripka Yogi Yanto, kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua penumpang yang tewas adalah ?Iqbal (15) dan M. Ansyori (15). Sedangkan, 22 orang mengalami luka-luka.

img_title Detik-detik Mobil Damkar Kecelakaan Beruntun Tabrak 6 Kendaraan di Cakung

"(Keduanya) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di RSUD Panyabungan," tutur Yogi.

Mini bus Mitsubishi bernomor polisi BB 1720 RA melaju dari arah arah Mandailing Natal menuju Kecamatan Panyabungan dengan kecepatan tinggi. Kemudian, mini bus tersebut membawa penumpang jumlah melebihi muatan atau over kapasitas.

img_title Moge Hantam Ojol Bawa Penumpang Hingga 3 Orang Masuk RS, Pengendaranya Ternyata Masih 15 Tahun

"Sesampainya di TKP, mengalami rem blong dan hilang kendali sehingga masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter yang berada di sebelah kanan jalan, jika dari arah Natal menuju panyabungan," kata Yogi.

Polisi dibantu warga melakukan evakuasi seluruh korban dari lokasi kejadian ke rumah sakit terdekat?. Atas kejadian tersebut, Polres Mandailang Natal ?sudah melakukan penahanan terhadap Ahmad Riadi Tanjung (24), hingga malam masih terus dilakukan pemeriksaan.

Gerbong KRL yang tertabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka, KAI Beri Pendampingan Hukum

PT Kereta Api Indonesia buka suara menyusul dengan penetapan tersangka masinis KA Argo Bromo Anggrek. Pihaknya pastikan pendampingan hukum untuk sang masinis.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut