Munculkan Efek Jera, Pelaku Intoleransi Harus Ditindak Tegas

Ilustrasi enam rumah ibadah di Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang
Sumber :
  • VIVA / Sadam Maulana

VIVA – Kasus intoleransi dinilai masih kerap terjadi dan mengancam kehidupan bermasyarakat. Untuk menekan kasus ini, aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

Angkat Isu Keberagaman Agama, Film Ahmadiyah's Dilemma dan Puan Hayati Curi Perhatian

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau T Rusli hmad mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku tindakan mesti dilakukan agar memunculkan efek jera. Selama ini, terkesan pelaku belum diganjar tindakan tegas sehingga kasus intoleransi masih kerap terjadi terutama di daerah.

"Mendukung penuh kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku intoleransi. Aksi intoleransi dapat mengoyak rasa persatuan bangsa," kata Rusli, dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2020.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Menurut dia, jika aparat penegak hukum seperti kepolisian bisa tegas maka ada peran negara merealisasikan keadilan. Hukum harus dilihat berada di atas semua golongan dan jangan berpihak.

Dia mengingatkan intoleransi tak sesuai dengan Pancasila. Aksi pengrusakan tempat ibadah, larangan membangun tempat ibadah, sampai pelarangan kegiatan ibadah sebagai perilaku yang tak mencerminkan kerukunan antar beragama.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

Aksi ini dikhawatirkan tetap muncul. Sebab, data Imparsial misalnya ada 31 kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu sejak November 2018 sampai November 2019. Beberapa kasus itu seperti pelarangan ceramah sampai pembubaran acara agama.

"Pelaku-pelaku diskriminatif ini memang harus ditindak tegas oleh Kepolisian, karena jika tidak dikhawatirkan akan ada konflik horizontal," sebutnya.

BPIP di Pondok Pesantren El-Bayan (Doc: Istimewa)

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan mengenai kemerdekaan Indonesia yang penuh keberagaman, kedamaian, dan kerukunan di hadapan para santri.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024