Dubes India Bantah Ada Diskriminasi Agama di Negaranya

Duta Besar India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat,
Sumber :
  • Vicky Fajri/VIVAnews

VIVA – Duta Besar India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat mengatakan, sebagian pihak ada yang sengaja membesar-besarkan pemberitaan peristiwa konflik di India.

img_title Prancis Minta Media Sosial TikTok hingga Instagram Diblokir Cegah Kerusuhan Lanjutan

Dia mengatakan, isu diskriminasi umat muslim di India sengaja diperbesar dengan maksud tertentu, salah satunya membuat perpecahan. Namun Pradeep tidak memberitahu secara pasti siapa oknum tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu karena mereka membuat itu semua di sosial media, itu adalah doktrin untuk memancing emosi saja, tapi mereka tidak menjelaskan faktanya apa," kata Pradeep saat ditemui di kantornya, dikutip Sabtu 7 Maret 2020.

img_title BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil KPPG Buntut Pria Viral Dicambuk di Bogor

Bahkan beberapa video dan foto kekerasan yang tersebar disebut tidak ada hubungannya dengan negara India. "Bahkan bukan video yang berhubungan atau berkaitan dengan India sama sekali. Tadi, berita atau di video yang teman-teman terima itu menyebutkan fakta lain, diskriminasi apa? kan tidak ada," ucap dia.

Faktanya, dia mengklaim jika India adalah negara yang plural dan sangat menerima perbedaan. Semua golongan hidup bersama di India, terutama umat muslim.

img_title 7 Polisi di Samosir Diperiksa Propam Buntut Tuduh Pria Curi Besi Hingga Merangkak Tanpa Busana

"Jumlah umat muslim dari 35 juta ke 200 juta. Dari 9 persen jumlahnya ke 14 persen. Ketika dikatakan diskriminasi, kita pernah punya 3 presiden muslim. Apakah itu bukti diskriminasi untuk kalian?, " ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, massa demonstran yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212 membakar bendera India saat demonstrasi pada Jumat, 6 Maret 2020.

Mereka membakar bendera lantaran kecewa tidak bisa bertemu dengan pihak kedutaan besar.

Demonstrasi di Prancis Memanas

Prancis Setujui RUU Pendemo Lakukan Kerusakan Bayar Rp 200 Juta

Senat Prancis mengesahkan RUU yang dikenal sebagai "rioters-pay" untuk meminta peserta aksi yang berujung kekerasan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut