DPR Mau Bikin Tim Pengawas Penanganan Corona

VIVA – Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah untuk menanggulangi virus Corona di Indonesia tuai pujian. Setiap saat mereka melakukan kerja secara transparan demi mencegah merebaknya virus mematikan itu. Kinerja mereka diapresiasi anggota dewan.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil mendesak Pimpinan DPR RI untuk membentuk tim pengawas agar kerja gugus tugas berjalan efektif. Nasir berharap tim pengawas bisa terbentuk pada masa sidang ke depan ini, mengingat semakin hari situasi di Indonesia semakin memburuk akibat lambatnya kewaspadaan serta penanganan sebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembentukan tim pengawas ini merupakan konsekuensi fungsi DPR dan tanggungjawab moral sebagai wakil rakyat”, ujar Nasir di Jakart, Jumat 20 Maret 2020.

img_title Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres

Menurutnya, tim ini terdiri dari lintas fraksi dan komisi serta dipimpin oleh salah seorang pimpinan DPR. Dan diharapkan anggota dewan yang mengisi tim tersebut, berasal dari seluruh komisi.

Begitupun Pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada fraksi agar mengirim anggotanya yang bertugas dan terkait dengan dampak virus corona. Misalnya komisi ekonomi, dan keuangan, kesehatan dan tenaga kerja, pemerintahan dalam negeri dan luar negeri, serta komisi hukum.

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

“Tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama”, ujar Nasir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diakui Nasir, sejak dirinya menjadi anggota DPR, telah banyak dibentuk tim pengawasan. Pembentukan itu sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa sukses menjalan kebijakannya. Tentu saja pola kerja tim pengawas ini akan berbeda dengan tim pengawas serupa yang pernah dibentuk, mengingat daya rusak virus corona yang tidak terlihat secara cepat.

“Kita yakin tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi corona ini akan berakhir. Karena itu tim pengawas yang akan dibentuk oleh DPR sesuatu yang penting dan mendesak diwujudkan. Tim pengawas DPR ini hadir untuk mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri virus corona. Harus ada kolaborasi antara doa dan kerja keras semua lembaga negara”, ujar politisi asal Aceh itu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut