Covid-19: Manajemen dan Karyawan BPJAMSOSTEK Donasikan Sebagian Gaji

VIVA – Dalam upaya mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi dari nilai budaya BPJAMSOSTEK, yaitu Kepedulian, Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK menginisiasi program donasi sukarela guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan terutama bagi tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19.

Wakil Menkes Sebut KRIS Tak Berdampak Signifikan Kurangi Tempat Tidur RS

Naufal Mahfudz, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK menjelaskan, "Sebagai langkah awal, dalam Rapat Gabungan Dewas dan Direksi pada hari Jum'at yang lalu, kami memutuskan menyumbangkan 10% dari gaji kami selama 2 bulan, yaitu selama KLB, untuk membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dan akan kami lanjutkan jika masih dibutuhkan".

Naufal juga menjelaskan, gerakan moral ini akan diikuti oleh seluruh pegawai BPJAMSOSTEK yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia.  "Kami telah mengumumkan kepada seluruh karyawan, untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan moral ini, dan Insya Allah segera dimulai pada bulan ini juga", tambah Naufal.  

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

Rencana penggunaan dana donasi tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19, di antaranya bantuan perlindungan JKK dan JKM untuk para pahlawan kemanusiaan yakni tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test serta bantuan sembako untuk para pekerja rentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran virus ini.

“Kami harap dana yang kami kumpulkan ini dapat bermanfaat untuk penanganan Covid-19 dan kita berdoa semoga wabah ini dapat segera diatasi sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini”, tutup Naufal.

Bukan Cuma BPJS, Bikin SIM Juga Kini Harus Ada Sertifikat Mengemudi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

Dirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi Swasta

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan ada kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024