Hakim Agung Meninggal, Dokter RSPAD Larang Pegawai Melayat

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Hakim Agung, Maruap Dohmatiga Pasaribu, dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Rabu malam, 25 Maret 2020.  Belum diketahui penyebab meninggalnya, namun pihak RSPAD Gatot Subroto melarang jajaran MA untuk melayat jenazah. Alhasil jenazah almarhum pun tidak disemayamkan di Kantor MA.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

"Menurut dokter RSPAD, pihak rumah sakit sudah punya SOP (prosedur operasi standar) sendiri, oleh karena itu pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 26 Maret 2020. 

Andi menegaskan, Jenazah Hakim Agung itu tidak dibawa ke Apartemen Setneg, tempat tinggalnya. Bahkan pimpinan MA juga melarang para pegawai menghadiri pemakaman MD Pasaribu  ”Tidak menghadiri pemakaman beliau,” kata Andi. 

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Jenazah akhirnya langsung diberangkatkan dari RSPAD ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur pada pagi tadi. 

Andi membeberkan, kondisi mendiang MD Pasaribu memang tak sehat belakangan ini. Namun Andi tak menyebut tegas meninggal karena covid-19 atau lainnya.  

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

”Beliau akhir-akhir ini sehat-sehat saja meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan sidang-sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari," kata Andi. 

MD Pasaribu diketahui menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013 lalu. Sebelum menjadi Hakim Agung, ia tercatat sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Medan. "Selamat jalan Yang Mulia teman sejawat MD Pasaribu," ucap Andi.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024