Sebaran Corona Meluas, Kabupaten Lebak Bersiap Lockdown

Rangkaian KRL Commuter Line melintas dikawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Pemerintah Kabupaten Lebak di Banten melayangkan surat permohonan ke berbagai perusahaan transportasi agar membatasi, bahkan menutup, mobilitas masyarakat dari Kabupaten Lebak menuju Jakarta.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Surat tersebut diterbitkan pada 27 Maret 2020 dan ditujukan kepada Direktur Utama Perum Damri, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), dan pimpinan Organda.

Jika sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, akses menuju Kabupaten Lebak bisa ditutup atau lockdown lokal.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Lebak Eka Prsetyawan mengonfirmasi berita itu melalui pesan singkatnya, Minggu, 29 Maret 2020. Namun, dia mengatakan, "Semua itu sifatnya masih dikoordinasikan.”

Dalam rilis yang dikirimkan oleh Eka, pertimbangan untuk membatasi atau menutup akses dari/dan menuju Kabupaten Lebak karena meningkat dan meluasnya sebaran Covid-19. Kabupaten Lebak juga berbatasan langsung dengan zona merah Covid-19.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Berdasarkan data PT KCI tahun 2019, volume penumpang atau pengguna layanan commuterline di lintas Relasi Rangkasbitung-Maja-Parung Panjang-Serpong/Tangerang-Tanah Abang mencapai rata-rata 15.000 sampai 20.000 orang per hari.

Penumpang di Stasiun Besar Rangkasbitung juga sebagai penghubung atas layanan kereta api lokal relasi Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak.

Mobilitas masyarakat Kabupaten Lebak banyak yang menggunakan moda transportasi layanan angkutan bus antarkota antarprovinsi serta layanan bus Perum Damri.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kami memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju wilayah Kabupaten Lebak selama 14 hari," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap usulan itu bisa diterima dan disetujui oleh berbagai pihak, termasuk Gugus Tugas Nasional Covid-19, karena keselamatan masyarakat merupakan prioritas pemerintah.

"Koordinasi dilakukan agar pilihan kebijakan yang akan diambil oleh otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan usulan kami tersebut, berdasar pada fakta-fakta aktual dengan tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya