Cegah Corona, Sumatera Barat Berlakukan Pembatasan Selektif Pendatang

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem pembatasan selektif untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Pembatasan selektif itu ditujukan bagi masyarakat yang datang dari luar Ranah Minang..

Pemprov DKI Anggarkan Rp 6,3 M Beli Moge Listrik, Dipakai Kawal Gubernur

Demikian ungkap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, usai menggelar rapat bersama seluruh jajaran terkait pada, Sabtu malam 28 Maret 2020. Pemprov Sumbar, dari rapat itu, akan melakukan pembatasan selektif bagi mereka yang datang dari luar Sumbar – khususnya yang lewat melalui jalur darat dan udara.

Meski demikian, lanjut Irwan, untuk teknis lebih lanjut terkait pemberlakuan pembatasan selektif ini akan dirapatkan lebih lanjut pada hari ini. Termasuk juga soal bagaimana dan upaya seperti apa yang akan diterapkan.

Golkar Bali Ingin Koalisi Indonesia Maju Berlanjut Hingga di Pilkada

“Jadi intinya, kita sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Minang di rantau tidak perlu pulang kampung. Kalau dia sayangi dan cintai keluarga di kampung, tetaplah tinggal di Daerah masing-masing dirantau. Sehingga, saudara-saudara kita di rantau pun bisa secara selektif juga disana untuk menjaga dirinya. Dan kita pun yang di kampung, tidak juga tertular dibawa oleh mereka (kalau ada yang positif),”kata Irwan, Sabu malam 28 Maret 2020.

Irwan menegaskan, kalau seandainya mereka (perantau) tetap nekat pulang juga, maka pihaknya akan membatasi mereka di setiap pintu-pintu perbatasan yang ada. 

Heru Budi Kewalahan Kalau Jakarta Diguyur Hujan Selama 4 Jam

“Kalau seandainya mereka pulang juga, mohon maaf, kami akan membatasi mereka di setiap perbatasan. Kita hentikan dengan dukungan TNI Polri. Tentu mereka merasa tidak nyaman pulang, tetapi, sudah kami ingatkan. Dan ternyata ini juga, peringatan ini, imbauan para Gubernur juga baik gubernur DKI, Jawa Tengah, Jabar dan juga Menkopolhukam dan banyak lagi yang lain dari kepala daerah menghendaki juga tetap stay, tetap berdiam di tempat masing-masing. 

Tidak perlu pulang kampung, karena hal ini memungkinkan penyebaran lebih banyak lagi dengan mobilitas orang rantau yang pergi ke kampung halamannya,’ ujar Irwan.

Dia melanjutkan, pembatasan selektif itu tidak sama dengan lockdown. Kalau lockdown, itu merupakan wewenang dari Pemerintah pusat, sesuai dengan Undang-undang. 

Pembatasan selektif, menurut gubernur, adalah pemberian batasan dengan melakukan pengetatan di perbatasan. Pendatang diperiksa suhu tubuh dan kesehatannya. “Tentunya, mereka mungkin akan merasa tidak nyaman. Mesti antri, mesti turun dari mobil,” lanjut gubernur.

Bahkan, kata Irwan, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk adanya karantina bagi mereka yang datang. Tentu saja, akan memakan waktu yang cukup banyak.

“Mereka yang dikarantina pun nanti malah jadi tidak nyaman pulang kampung. Tapi, semua teknisnya (hari ini), kita bahas secara detail dengan tim lengkap. Termasuk TNI, Polri dan juga para pakar dan, para bupati yang ada di perbatasan,” kata dia.  

“Perbatasan, akan dijaga TNI dan Polri. Bandara juga akan diperketat, karena ini lewat maskapai, tetap kita perketat juga. Kita sudah minta langsung, telepon secara lisan untuk juga membatasi melalui maskapai, baik juga kepada Angkasa Pura, otoritas bandara sendiri dan Dirjen Perhubungan Udara sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan jadi perhatian. karena jalur luar ini masuk menjadi penyebab banyaknya pasien PDP [Pasien dalam Pengawasan] dan juga ODP [Orang dalam Pemantauan] dari luar,” tutup Irwan 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya