Pemerintah Izinkan Swasta Gelar Tes PCR Corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah memberikan izin bagi pihak swasta untuk ikut menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut memeriksa virus corona atau Covid-19 yang mengambil sampel dari air liur di tenggorokan, kerongkongan, atau hidung. Adapun tujuan tes dilakukan agar lebih banyak masyarakat memeriksakan kesehatan, ada atau tidaknya virus di tubuhnya.

Waspadai Sebaran Kasus Virus Nipah, Kemenkes RI Imbau Ini

"Maka Bapak Presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggarakan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Kepala Gugus Tugas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui telekonferensi kepada awak media, Senin, 30 Maret 2020.

Doni mengatakan, swasta yang menyelenggarakan tes PCR akan diseleksi terlebih dulu. Tes pun perlu mengikuti standar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Terpopuler: Kasus COVID-19 Mulai Melonjak, Sirup Gula Aren Menggugah Selera

"Mengingat keterbatasan dari laboratorium dan lembaga penelitian di daerah maka solusi yang bisa dipercepat adalah melibatkan swasta," ujarnya.

Dalam rapat terbatas hari ini pun, Jokowi juga meminta agar pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dipercepat. Hingga Mei mendatang, kata dia, di dalam negeri sendiri membutuhkan 3 juta APD. (ase)

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19
Ilustrasi batuk.

Batuk-batuk saat Dinyatakan Positif COVID-19, Pria Singapura Ini Dipenjara

Meski mengetahui dirinya baru saja dinyatakan positif Covid-19, Tamilselvam Ramaiya sengaja batuk-batuk kepada rekan-rekannya sambil menurunkan maskernya pada suatu kesem

img_title
VIVA.co.id
29 September 2023