Pemerintah Izinkan Swasta Gelar Tes PCR Corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah memberikan izin bagi pihak swasta untuk ikut menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut memeriksa virus corona atau Covid-19 yang mengambil sampel dari air liur di tenggorokan, kerongkongan, atau hidung. Adapun tujuan tes dilakukan agar lebih banyak masyarakat memeriksakan kesehatan, ada atau tidaknya virus di tubuhnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Maka Bapak Presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggarakan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Kepala Gugus Tugas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui telekonferensi kepada awak media, Senin, 30 Maret 2020.

Doni mengatakan, swasta yang menyelenggarakan tes PCR akan diseleksi terlebih dulu. Tes pun perlu mengikuti standar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Mengingat keterbatasan dari laboratorium dan lembaga penelitian di daerah maka solusi yang bisa dipercepat adalah melibatkan swasta," ujarnya.

Dalam rapat terbatas hari ini pun, Jokowi juga meminta agar pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dipercepat. Hingga Mei mendatang, kata dia, di dalam negeri sendiri membutuhkan 3 juta APD. (ase)

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024