MUI: Jangan Tolak Jenazah Korban Virus Corona, Itu Bukan Aib

VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak menolak jenazah yang terkena virus corona (Covid-19) untuk dikembumikan.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

"Jangan sampai ada sikap menolak, dan jangan melihat jenazah penderita Covid-19 ini sebagai azab. Penyakit ini bukan aib, yang bisa mengenai siapa saja," kata Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Din Syamsuddin konferensi pers lewat telekonferensi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020. 

Sebab, mengurus jenazah Muslim mulai dari memandikan hingga pemakaman itu hukumnya fardhu kifayah. Artinya, itu merupakan kewajiban bagi suatu kelompok masyarakat.

340 Mayat Ditemukan di Rumah Sakit Gaza yang Hancur, PBB Menuntut Penyelidikan Independen

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Didin Hafidhuddin menambahkan, bahwa jenazah Covid-19 ini harus dihormati dan tidak boleh ada penolakan. 

"Jangan sampai jenazah yang akan dimakamkan kemudian tolak oleh masyarakat saya kira perintah agama harus menghormati jenazah. Jenazah harus dihormati dengan baik. Karena itulah takdirnya," ujar Didin Hafidhuddin di Jakarta. 

Rupanya Hal Ini yang Buat Oki Rengga Emosi saat Mengantarkan Jenazah Babe Cabita

Sebelum, terjadi penolakan pemakaman jenazah diduga korban virus corona di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, 31 Maret 2020.

Sedianya, jenazah mantan anggota DPRD Sulsel, Alexander Pallinggi, akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, sore tadi, namun warga di sekitar lokasi pekuburan, menolak.

Presiden Jokowi melayat ke rumah duka Mooryati Soedibyo.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024