647 Napi di Kalimantan Barat Telah Dibebaskan Kemenkumham

VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Barat telah membebaskan 647 orang narapidana atau napi dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau Covid-19. Data tersebut diupdate pada Selasa, 7 April 2020 sekitar jam 11.45 WIB.

img_title 7 Tuntutan BEM SI Kalbar Terkait Karhutla: Minta Perusahaan Bertanggung Jawab hingga Penetapan Bencana Nasional

"Hingga saat ini jumlah narapidana yang bebas dari program asimilasi ada 647 orang. Para narapidana ini ada di sejumlah Lapas di Kalimantan Barat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Ham RI Kantor Wilayah Kalbar, Suprobowati kepada VIVAnews, Selasa 7 April 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, dari 647 orang napi yang bebas itu, mereka sebelumnya telah melalui sejumlah persyaratan dan hukumannya di bawah 5 tahun. Para napi tersebut ada di 13 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Barat.

img_title Pemadaman Karhutla di Kalimantan Barat Pakai Metode Suntik Gambut, Begini Caranya

Di antara napi yang dibebaskan itu, lanjut dia, berada di Lapas II A Pontianak 45 Orang, Lapas II B Ketapang 12 orang, Lapas II B Singkawang 49 orang, lapas II B Sintang 59, Lapas II Sungai Raya 6, Lapas II A Pontianak 13, Lapas II A Pontianak 178, Lapas II B Bengkayang 29, Lapas II B Landak 20, Lapas II B Mempawah 105, Lapas II B Putusibau 22 , Lapas II B Sambas 50 dan Lapas II B Sanggau 59 orang.

Ia melanjutkan, dari 647 orang Narapidana yang bebas tersebut mereka harus tetap mematuhi peraturan untuk tidak keluar dari rumah atau keluyuran. Mereka juga diawasi oleh petugas lapas via online.

img_title Kronologi Kematian Orangutan Sempurna di Kalbar yang Sempat Disorot usai Ditemukan Pingsan

"Apabila para narapidana yang sudah bebas melanggar peraturan, maka program asimilasi terhadap narapidana tersebut bisa dicabut. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh narapidana yang sudah bebas agar mematuhi semua peraturan," tuturnya.

Penggantian kiswah Kabah

Waspada Makin Marak Biro Umrah Terapkan Modus Ponzi

Ibadah umrah dengan ponzi membuat calon jemaah gagal berangkat karena dana yang dibayarkan pendaftar baru digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut