Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Salatiga Bakal Didenda

Warga pakai masker antisipasi penyebaran virus Corona
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah sudah menerapkan aturan wajib penggunaan masker kepada semua warga Salatiga saat keluar rumah. Apabila tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenai sanksi denda berupa uang.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Pemberlakuan kebijakan itu sudah kami terapkan sejak Minggu, 5 April 2020 lalu. Nantinya ada warga yang tidak menggunakan masker maka siap menerima sanksi yang sudah disiapkan Pemkot Salatiga,” ujar Wali Kota Salatiga, Yulianto saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 7 April 2020.

Untuk besaran denda yang dikenakan, jumlahnya kini masih digodok oleh pemkot setempat. Kebijakan yang diterapkan tersebut adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.  “Ini bagian dari memutus penyebaran virus corona," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Agar masyarakat patuh terhadap aturan tersebut, Yulianto telah melakukan sosialisasi baik di media sosial, maupun spanduk yang terpasang di setiap sudut Kota. Yulianto juga sudah meminta setiap kepala desa, ketua RT dan RW untuk menyampaikan aturan tersebut kepada warganya.

“Langkah selanjutnya, kami telah koordinasi dengan Polres Salatiga untuk melakukan patroli masker pada jam malam. Di mana patroli malam, petugas berkeliling mencari kerumunan warga sebagai langkah social distancing dan physical distancing,” ujar Yulianto.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Bagi warga luar daerah yang ingin memasuki wilayahnya juga diwajibkan memakai masker dan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Sementara terkait warga Salatiga yang merantau, khususnya di daerah zona merah virus corona, Yulianto menghimbau agar tidak mudik. Jika tetap mudik, mereka akan dikarantina selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga.

“Warga Salatiga maupun dari luar kok ngeyel dengan aturan yang sudah dibuat, kita tindak tegas,” ujar Yulianto.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Salatiga, saat ini di kota tersebut terdapat dua pasien positif corona yang sedang dalam perawatan intensif. Sementara berdasarkan rapid test, ditemukan 57 Orang Tanpa Gejala (OTG), yakni orang yang berkontak langsung dengan positif corona namun tidak menunjukan gejala.

“Iya pasien positif ada dua, OTG ada 57, PDP nol, kemudian untuk ODP ada 84 orang yang sedang kami pantau,” ujar kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah melalui pesan singkat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya