Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli dan Ludahi Pengemudi Mobil

VIVAnews - Oknum polisi, Bripka M. Rasoki Siregar, melakukan pungutan liar (pungli) dan meludahi seorang pengemudi mobil di Jalan MT Hariono, Kota Medan, Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Perbuatan Rasoki tersebut terekam di ponsel warga dan videonya menjadi viral.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Dalam video yang didapatkan VIVAnews, berdurasi 3 menit, 10 detik yang beredar di media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Terlihat Rasoki yang bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Timur sedang menyetop mobil Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengemudi yang belum diketahui identitas itu tidak terima mobilnya diberhentikan oleh Rasoki. Terjadi adu mulut, hingga oknum polisi itu, meludai pengemudi laki-laki itu.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Sebelumnya, Rasoki juga menyetop mobil Agya dan mengambil SIM dan diserahkan SIM kepada pengemudi melalui seseorang bernama M. Wahyu Isan, rekan Rasoki. Tapi, bukan polisi. Namun, pengemudi memberikan uang sebesar Rp10 ribu ke Wahyu.

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, ?Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Sabtu malam, 11 April 2020. Ia mengatakan oknum polisi itu sudah diamankan dan diperiksan oleh Bid Propam Polda Sumut dan Sie Propam Polrestabes Medan.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

“Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut," tutur Tatan.

Tatan menjelaskan bila terbukti bersalah, sanksi berat sudah menanti Rasoki.? "Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," kata Tatan.

Tatan mengucapkan permohonan maaf? kepada masyarakat atas prilaku oknum polisi yang masih berprilaku meresahkan masyarakat. Namun begitu, Polda Sumut akan menindak tegas anggota melakukan hal-hal seperti itu.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," kata mantan Waka Polrestabes Medan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya