Percepat Penanganan Covid-19, BIN Serahkan Bantuan Alkes dan APD

VIVA – Badan Intelijen Negara menyerahkan bantuan alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) penanganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kepada Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 17 April 2020.

img_title Profesor UCL Ungkap Kunci Ketahanan Kesehatan, Pencegahan Penyakit Perlu Dimulai Sejak Dini

Upaya ini dilakukan sesuai arahan Kepala BIN, Budi Gunawan yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk turut bekerja sama dengan pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Purn Teddy Lhaksamana dan diterima oleh ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

img_title Respons Menohok Wamenkes hingga Airlangga soal Rp200 T Lari ke Luar Negeri buat Berobat

Teddy Lhaksamana menyampaikan, bantuan ini merupakan langkah BIN membantu tenaga medis dalam mempercepat penanganan pasien positif Covid-19. BIN juga berharap bantuan alkes ini dapat memaksimalkan kinerja tenaga medis dan memiliki persediaan yang cukup dalam menangani pasien yang suspect maupun positif Covid-19.

“Semoga wabah Covid-19 cepat hilang. Dengan pemberian alat ini mudah-mudahan bisa mempercepat para petugas medis dalam menangani pasien suspect dan positif Covid 19,” kata Teddy.

img_title Di Hari Ulang Tahun Prabowo ke-75, Jokowi Mendoakan Kesehatan Presiden

Adapun bantuan alat kesehatan dari BIN yaitu baju APD 1.000 unit, sarung tangan kesehatan 1.000 boks, ventilator 5 unit, Cloroquine 10 ribu tablet, Azithromcyin 10 ribu tablet, Rapid Test 10 ribu kit, dan masker 500 ribu unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni Monardo menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BIN. Ia berharap dengan adanya sumbangan alkes ini, akan memudahkan para tenaga medis dalam mempercepat penanganan para pasien positif dan suspect Covid-19.

"Hari ini saya kembali menerima kunjungan dari BIN dalam rangka memberikan bantuan alat kesehatan dan juga memberikan sejumlah pandangan untuk bisa melakukan upaya-upaya optimalisasi penanganan Covid-19. Masukan dari BIN akan menjadi prioritas kami untuk perbaikan ke depannya,” kata Doni.

Konferensi pers terkait putusan MA yang mengugurkan puluhan pasal aturan kesehatan

MDP Watch, MGBKI dan PDUI Sambut Baik Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan

Putusan MA No 19 P/HUM/2026 secara umum sudah menggugurkan lebih dari 70 pasal dalam sejumlah regulasi terkait sektor kesehatan. Seluruh pihak diminta hormati

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut