Bentrok Antar Kampung di Papua, Provokator Masih Dikejar Polisi

VIVA – Polres Jayapura sudah memeriksa 15 orang saksi bentrok antar warga di Kampung Kehiran dan Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua yang menewaskan satu orang dan membakar puluhan rumah pada Senin, 20 April 2020. Sedangkan untuk pelaku masih dalam pengejaran.

Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi

"Kami masih kejar pelaku utama penyebab bentrok tersebut. Saksi ini untuk pembuktian pelaku pembakaran, pengrusakan dan penganiyaan," kata Kapolres Victor Dean Mackbon kepada awak media di Sentani, Selasa, 21 April 2020.

Mackbon melanjutkan, dari hasil pemeriksaan itu, polisi belum ada menetapkan tersangka dalam bentrokan tersebut.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Kita masih fokus pengamanan situasi di lokasi kejadian, sehingga belum bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun kita tetap membangun komunikasi dengan kedua kubu bahwa perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan melanggar hukum, sehingga harus ada penegakan hukum terhadap para pelaku," ucapnya.

Menurut dia, situasi di lokasi bentrok saat mulai kondusif. Aparat gabungan Polri dan TNI masih disiagakan sebanyak 400 personil di perbatasan kedua kampung untuk mencegah bentrok susulan. "Warga saat ini sudah mulai beraktifitas setelah situasi berangsur kondusif dan aparat masih melakukan pengamanan," lanjutnya.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Ia mengingatkan warga dari kedua kubu untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu bentrok susulan."Apabila masih ada yang melakukan upaya provokasi yang memicu bentrokan, maka kami akan melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap oknum tersebut," tegas Mackbon.

Sementara itu, akibat bentrok antar warga tersebut, 36 rumah dari kedua kubu hangus terbakar dan dirusak serta satu orang meninggal dunia.

"Untuk warga korban meninggal hari dimakamkan oleh keluarga. Kita harap setelah pemakaman, tidak ada lagi kejadian yang mengakibatkan korban jiwa dan meteril," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya