Mahfud: Larangan Mudik Berlaku Umum

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air.

img_title Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Jawaban Lembaga Antirasuah Itu

Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada PSBB atau ada itu yang diputuskan oleh pemerintah," kata Mahfud dalam jumpa pers bersama di kantor BNPB yang disiarkan secara streaming, Sabtu, 25 April 2020.

img_title Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ucapan Mahfud MD Soal Polri-Kejagung Berlomba Bongkar Korupsi Kini Terbukti

Diketahui, kebijakan pelarangan mudik telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin.

Mahfud mengakui dalam prakteknya saat ini masih terdapat wilayah dengan kategori hijau alias sangat minim kasus Covid-19 di sejumlah daerah Indonesia. Nah, daerah tersebut bisa saja diperbolehkan mudik lebaran.

img_title Alasan Tak Diusulkan Polri di Bawah Kementerian, Rawan Dipolitisasi

Namum demikian, Mahfud menegaskan larangan mudik ini seharusnya juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang di manapun,” katanya.

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD di Kantor DPP Partai Golkar

Mahfud MD Pertanyakan Nusron Wahid Belum Diperiksa, KPK Buka Suara

KPK buka suara terkait desakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut