PSBB Ditolak Menkes, Gubernur Gorontalo Ancam Buat Aturan Sendiri

VIVA – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kecewa usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 ditolak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

Rusli kecewa lantaran langkah untuk PSBB itu merupakan hasil kesepakatan semua bupati/wali kota dan Forkompinda di Gorontalo. Gubernur akan kembali melayangkan surat pengajuan kedua kepada Menkes untuk segera memberlakukan PSBB di Gorontalo.

"Bila ini (usulan PSBB) ditolak, maka saya mau ambil kebijakan sendiri. Saya ingin melindungi rakyat saya, dan ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19," kata Rusli, Senin, 27 April 2020.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Menurut Rusli, minimnya tenaga medis dan dokter spesialis paru, serta hanya satu rumah sakit rujukan dinilai menjadi alasan Gorontalo layak menerapkan PSBB. Beda halnya dengan yang terjadi di Jawa, dimana fasilitas kesehatan cukup, rumah sakit banyak dan dokter spesialis paru juga banyak. 

Terlebih lagi, Rusli mulai khawatir karena saat ini kasus positif Covid-19 di Gorontalo mulai merangkak naik mencapai 14 pasien. Sementara di Gorontalo hanya ada satu rumah sakit rujukan dengan tenaga medis sangat terbatas.

Menkes Budi Paparkan Penanganan Penyakit Arbovirus

"Mesti harus tunggu banyak korban ya baru kita bergerak. Coba lihat negara Italia dan Amerika mayat-mayatnya sudah tidak sempat dimakamkan. Apa kita harus nunggu begitu?," ujarnya 

Berdasarkan hasil kesepakatan bupati/wali kota dan Forkompinda se-Gorontalo, Rusli mengatakan usulan PSBB yang diajukan kepada Menkes meliputi pembatasan atau penutupan akses masuk ke Gorontalo kecuali angkutan logistik. Kemudian usulan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 17.00 sore.

"Lewat pukul 17.00 sore semua warga harus berada di dalam rumah," terang Rusli. 

Selain sudah menyurati kembali Menkes soal PSBB di Gorontalo, Pemprov juga sudah meminta kepada Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Covid-19 Doni Monardo, untuk memperhatikan usulan serius Pemprov Gorontalo. 

Laporan: Kadek Sugiarta/tvOne Gorontalo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya