Bekas Ketum PPP Rommy Dikabarkan Bebas Malam Ini

Romahurmuziy alias Rommy menutupi tangannya yang diborgol dengan buku.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy dikabarkan akan bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam ini, 29 April 2020.

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Bebasnya Rommy pasca keluarnya putusan majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam vonis itu, hukuman Rommy dikorting menjadi hanya 1 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan vonis itu maka merujuk hitungan masa pidana, Rommy sudah merampungkan masa hukumannya.

img_title KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

Dikonfirmasi mengenai itu, kuasa hukum Rommy, Maqdir Ismail pun tak membantahnya. Bahkan, Maqdir bilang ia sedang menuju Rutan KPK untuk mengurus administrasi bebasnya Rommy.

“Sekarang saya menuju Rutan KPK,” kata Maqdir melalui pesan singkatnya.

img_title KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

Jaksa KPK sendiri menyatakan mengajukan Kasasi atas putusan PT DKI. Alasannya, baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding, vonis hakim terhadap Rommy belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana tuntutan jaksa yakni 4 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, tingkat pertama alias Pengadilan Tipikor Jakarta, Rommy yang merupakan terpidana suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama divonis 2 tahun penjara.

Pun, pantauan VIVAnews malam ini sejumlah awak media sudah memenuhi pelataran depan Rutan KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana. Adapun mobil itu terdiri dari AION, BYD, hingga BMW

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut