Dampak Corona, Pemprov Sumut Gratiskan Biaya Rekening Air 3 Bulan

Ilustrasi mencuci tangan.
Sumber :
  • Freepik/shayne_ch13

VIVA – Penyebaran virus corona atau Covid-19 memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi memutuskan menggratiskan biaya rekening air selama tiga bulan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes


"Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R. Sabrina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Kota Medan, ?Kamis 30 April 2020.

Sementara itu, ?Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri mengungkapkan pembebasan pembayaran rekening air minum berlaku sejak bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Adapun kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).

PKS Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Sumatera Utara, Siapa Orangnya?


“Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah Covid-19 ini,” tutur Trisno.

Selain itu, program penggratisan ini diberikan kepada kategori Pelanggan Sosial yang terdiri dari Rumah Ibadah, Panti Asuhan, Panti Jompo dan Yayasan Yatim Piatu termasuk Puskesmas. “Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” sebut Trisno.

Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut. 

“Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM. Disamping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer,” jelas Trisno.

Dikatakannya, langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat. 

“Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya,” kata Trisno. 

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024