- ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Sejumlah 996 unit kendaraan telah diminta putar balik oleh petugas Polres Cilegon, Banten, sejak Operasi Ketupat digelar, 24-30 April 2020, terkait dengan larangan mudik.
"996 unit (kendaraan) sampai kemarin pagi yang diminta putar balik," ujar Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhis Wibisana saat wawancara dengan tvOne, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut Yudhis, di wilayah Polres Cilegon terdapat empat check point, di antaranya di Pelabuhan Merak. Selama pemeriksaan kendaraan di lokasi check point, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang mencoba membawa pemudik.
Pada Kamis, 30 Apri 2020 malam, misalnya. Petugas mendapati empat mobil pikap membawa pemudik yang ingin masuk ke Pelabuhan Merak. "Kami imbau untuk kembali, pemilik mobil diambil keterangan," ujarnya.
Yudhis menambahkan, "Rupanya pengemudi banyak ambil keuntungan 300 sampai 400 ribu ke pemudik."
Soal pemudik yang bertahan di Pelabuhan Merak, Yudhis mengemukakan, dari pengalaman beberapa hari ini, dari mereka yang tetap bertahan di pelabuhan, mereka sudah di-PHK dan tidak mempunyai uang untuk kembali ke tempat asalnya.
"Demi kemanusiaan, mau sampai kapan mereka di pelabuhan, dengan kebijaksanaan tim di sini, ada beberapa yang kesehatannya dicek, kita bantu berangkat supaya tidak menjadi ancaman baru di Pelabuhan Merak," ujarnya.