- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Lima kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi menggelar rapat koordinasi melalui video conference untuk membahas seputar rekomendasi bagi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 5 Mei 2020.
Rapat itu menyusul temuan tiga orang penumpang kereta commuter line alias kereta rel listrik (KRL) yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona berdasarkan pemeriksaan secara acak terhadap 325 penumpang di Stasiun Bogor.
Tampak dalam rapat virtual itu Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Semua sepakat untuk mengirimkan surat segera. Ini tinggal tujuh hari lagi menjelang akhir PSBB kedua, jadi harus cepat. Fokus pembahasannya isu KRL. Ada banyak rekomendasi hasil diskusi tadi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi kepada Kemenhub,” kata Bima Arya didampingi Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo.
Lima kepala daerah itu sepakat mendesak Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara layanan KRL. Juga berkoordinasi untuk mewajibkan perusahaan yang dikecualikan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar agar menyediakan layanan transportasi antar-jemput bagi karyawannya.
“Opsi kedua, apabila kebijakan itu tidak diambil oleh pemerintah pusat, maka kita meminta agar diterapkan aturan yang ketat," kata Bima.
Seperti yang para kepala daerah sampaikan, antara lain penambahan gerbong, pengaturan kembali dengan penambahan jam operasional. Artinya, tetap ada layanan transportasi lain (jemputan perusahaan) bagi karyawan dan ada seleksi yang lebih ketat bagi orang-orang yang akan masuk stasiun.
"Misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau yang ingin sekedar main tidak bisa,” kata Bima.
Draf usulan itu akan disusun menjadi surat rekomendasi dan ditandatangani lima kepala daerah. Surat dan draf usulannya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan pada Rabu, 6 Mei. Dilampirkan juga hasil pemeriksaan di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi untuk bahan menentukan kebijakan.