Proses Hukum Pelaku Salat TikTok di Lombok Tunggu Keputusan MUI

Wanita muda di Lombok membuat video TikTok salat sambil berjoget.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Polisi hingga saat ini masih menahan RE (19) gadis asal Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

RE diduga melakukan penodaan agama dengan mengunggah video TikTok memperagakan salat sambil joget. 

Akibat aksi membuat kehebohan di tengah masyarakat. Banyak netizen mengecam aksinya. 

Mengantisipasi keributan dan aksi main hakim sendiri, polisi kemudian mengamankan RE. Perempuan yang telah menikah itu kini ditahan di Polres Lombok Tengah.

PS. Paur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda Taufik, mengatakan hingga saat ini RE masih ditahan. Polisi menanti keputusan MUI apakah RE masuk dalam kategori menodai agama.

"Orangnya (RE) masih diamankan di Polres, sambil menunggu keputusan dari MUI terkait penodaan agama," katanya, Kamis, 7 Mei 2020.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo, mengatakan RE diduga melakukan penodaan agama dengan mempraktikkan salat sembari berjoget.

"Pelaku diduga melakukan penghinaan terhadap agama dengan menggunakan pakaian salat atau mukena dengan diiringi musik disko atau musik club," ujarnya.

Viral Rezky Aditya Terciduk Dispatch Korea, Citra Kirana: Si Paling Pede!

Pelaku saat ini dikenakan Pasal 156 KUHP dan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Dari keterangan pelaku dia awalnya hanya iseng-iseng, namun keisengan tersebut berujung pidana," kata Kasatreskrim.

Geger Seorang Remaja Alami Hal mengerikan Ini Gegara Ikut Challenge di Sosmed

AKP Priyo mengatakan RE mengunggah sendiri video tersebut di TikTok. Video tersebut kemudian ia hapus setelah menimbulkan kecaman. Namun video tersebut terlanjur menyebar ke masyarakat. 
 

Pendeta Gilbert Lumoindong

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan gegara khotbah kontroversialnya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024