Asrama Haji Jakarta dan Bekasi Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemanfaatan dua asrama haji, sebagai tempat karantina baru.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Asrama haji Jakarta dan asrama haji Bekasi akan menampung para pekerja migran, pelajar dari luar negeri dan jemaah tablig, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.

Karantina dilakukan agar saat mereka kembali benar-benar dinyatakan sehat, tidak terpapar Covid-19. Namun, jika memang ada yang positif, maka akan diambil tindakan lanjutan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Bapak Presiden telah setuju untuk menggunakan asrama haji," kata Doni dalam keterangan pers, usai rapat kabinet terbatas, Senin 11 Mei 2020.

Dengan proses karantina terpadu seperti itu, tim kesehatan bisa melakukan kontrol terhadap mereka. Pengawasan lebih mudah dilakukan oleh tim nantinya secara baik.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Saat proses karantina dilakukan, maka para penghuninya akan dilakukan tes swab PCR. Itu dilakukan agar akurasi mereka terpapar atau tidak, benar-benar bisa dipastikan.

"Apabila negatif maka kami akan mengatur kepulangan mereka ke daerah masing-masing," kata Doni.

"Adapun yang positif kita bawa ke RS Darurat Wisma Atlet untuk Jakarta. Yang Batam dibawa ke Pulau Galang," lanjut Doni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akan ada 34 ribu pekerja migran yang datang ke Tanah Air dalam kurun Mei hingga Juni. Mereka adalah yang kontrak kerjanya habis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya