Pemda Diminta Fasilitasi Warga Perantau Pulang Kampung

VIVA – Pemerintah telah melonggarkan penggunaan transportasi publik diantaranya untuk pulang kampung, atas dasar keadaan darurat dengan berbagai persyaratan dan prosedur kesehatan melawan covid 19. Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mendukung langkah tersebut dan meminta pemerintah daerah memfasilitasi.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Saya sepakat dengan pendapat awal Pak Presiden yang mengizinkan pulang kampung dengan kepentingan emergency dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebab Covid-19. Pemda asal perantau harus memfasilitasi pengawalan warganya yang hendak pulang kampung agar tidak dihambat,” kata Bambang kepada wartawan, Senin 18 Mei 2020.

Politikus partai Gerindra ini menyesalkan masih terjadi penyetopan bagi masyarakat yang akan pulang kampung meski sudah mempunyai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Saya sangat tidak setuju ketika ada orang pulang kampung, yang kesulitan akibat pandemi covid-19 dihentikan petugas di jalan dan disuruh balik lagi. Itu sudah sangat merugikan mereka karena dengan biaya kebutuhan yang besar dan kesulitan mereka selama di perantuan, mereka harus kembali lagi dan dibiarkan berjuang untuk menghindari wabah yang bisa menyerang mereka di perantauan,” ujarnya.

Bambang menjelaskan jumlah perantau di kota kota besar sangatlah besar. Ia mencontohkan Jakarta, dimana 70 persen penduduknya adalah perantau.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurutnya dalam masa pandemi ini seharusnya pemerintah pusat dan daerah asal warga perantau, harus bisa memfasilitasi kembali warganya yang merantau dan gagal. Selain itu ada kewajiban pemda asal perantau untuk bisa melindungi warganya yang ada di perantauan untuk kembali, tanpa harus menyebarkan virus di daerah asalnya.

Bambang melihat, secara psikologis orang dalam keadaan gagal di perantauan akibat wabah covid-19 tentu akan sangat tertekan karena takut tertular, sehingga butuh perlakuan yang tidak memperburuk keadaannya.

“Masalah-masalah yang harus diselesaikan dengan pulang kampung itu adalah keharusan untuk dibantu oleh pemerintah daerah untuk melancarkannya, agar bisa cepat kembali di kampung halamannya. Mereka harus dilindungi, Jangan malah membiarkan warganya disia-siakan dan disuruh balik lagi seperti yang terjadi di puluhan ribu masyarakat yang mau pulang kampung,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bagaimanapun juga, warga yang masih memegang KTP daerah asalnya itu sebagai pendukung dari kepala daerah dalam Pilkada. Sehingga kepala daerah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakatnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya