Pemkot Depok Larang Warganya Mudik

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVAnews - Pemerintah Kota Depok melarang warganya untuk melakukan mudik, baik secara lokal (dalam kota), terlebih luar daerah. Diharapkan pun tradisi halal bi halal dilakukan secara virtual, menggunakan teknologi berbasis internet digital.

Simak, Ini Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikat Halal

“Silaturahim atau halal bi halal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial atau video call conference,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip pada Selasa 19 Mei 2020.

Dia menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan di sejumlah titik check point untuk mencegah terjadinya pergerakan orang yang akan mudik. “Kita di Jabodetabek akan melakukan pembatasan, di setiap cekpoin di perbatasan,” ujarnya.

Bakal Ajukan Judicial Review ke MK, Buruh Ungkap 6 Alasan PP Tapera Harus Dicabut

Pembatasan itu berkolaborasi antar wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Depok, dan Bekasi. “Kalau ada kerumunan-kerumunan atau acara yang mengundang orang banyak kita akan batalkan dan kita punya hak untuk membubarkan,” kata Idris.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam maklumat Pemerintah Kota Depok bersama MUI dan Kemenag Kota Depok terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19.

China Rilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS, Hasilnya Mencengangkan

Ada sejumlah poin dalam maklumat tersebut di antaranya salat Idul Fitri 1441 H di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah, bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri.

“Kegiatan takbir di masjid atau musola dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan pelaksanaan takbir keliling ditiadakan,” katanya.

Kemudian, bagi setiap umat Islam, tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal demikian pula petugas pengumpul yang pendistribusian tetap melakukan tugasnya sesuai ketentuan menteri agama RI dan Badan Amil Zakat Nasional dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan.

“Kami mengimbau seluruh umat Islam dan seluruh elemen warga agar berpartisipasi aktif menciptakan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah ukhwuah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya