Pemkot Depok Larang Warganya Mudik

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVAnews - Pemerintah Kota Depok melarang warganya untuk melakukan mudik, baik secara lokal (dalam kota), terlebih luar daerah. Diharapkan pun tradisi halal bi halal dilakukan secara virtual, menggunakan teknologi berbasis internet digital.

img_title 48 Negara Hadir di H20, BPJPH Perkuat Kolaborasi Ekonomi dan Ekosistem Halal Global

“Silaturahim atau halal bi halal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial atau video call conference,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip pada Selasa 19 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan di sejumlah titik check point untuk mencegah terjadinya pergerakan orang yang akan mudik. “Kita di Jabodetabek akan melakukan pembatasan, di setiap cekpoin di perbatasan,” ujarnya.

img_title Menkeu Suahasil: Utang Krisis 1998 Lunas, Kita Selesaikan di Agustus

Pembatasan itu berkolaborasi antar wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Depok, dan Bekasi. “Kalau ada kerumunan-kerumunan atau acara yang mengundang orang banyak kita akan batalkan dan kita punya hak untuk membubarkan,” kata Idris.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam maklumat Pemerintah Kota Depok bersama MUI dan Kemenag Kota Depok terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19.

img_title Pemerintah Tarik Utang Baru Per Agustus 2026, Capai Rp506 Triliun

Ada sejumlah poin dalam maklumat tersebut di antaranya salat Idul Fitri 1441 H di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah, bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri.

“Kegiatan takbir di masjid atau musola dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan pelaksanaan takbir keliling ditiadakan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, bagi setiap umat Islam, tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal demikian pula petugas pengumpul yang pendistribusian tetap melakukan tugasnya sesuai ketentuan menteri agama RI dan Badan Amil Zakat Nasional dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan.

“Kami mengimbau seluruh umat Islam dan seluruh elemen warga agar berpartisipasi aktif menciptakan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah ukhwuah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.”

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di forum internasional Halal 20 (H20) ke-5 di Jakarta.

39 Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Ekosistem Halal Diteken di Forum H20, 15 MRA Ditandatangani

Forum H20 2026 menghasilkan 39 kerja sama strategis, termasuk 15 MRA dengan lembaga sertifikasi halal internasional untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut