VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 sudah dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil komunikasi Presiden dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz, keputusan soal haji diundur. Semula akan diumumkan pada 20 Mei diundur hingga awal Juni 2020.
"Beliau habis komunikasi dengan Raja Salman, bagaimana perkembangannya, jadi mundur sampai awal juni. Jadi mungkin 1 Juni atau apa nanti kami lihat di kalendernya," kata Menag Fachrul Razi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Persiapan Idul Fitri 1441 H dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
"Jadi dari deadline 20 Mei (pengumuman ibadah haji) jadi 1 Juni sesuai petunjuk Presiden setelah bicara dengan Raja Salman," imbuhnya.
Sembari menanti keputusan Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag terang Fachrul, sudah menyiapkan tiga skenario dari kelangsungan ibadah haji 2020. "(Pertama) Berangkat semua, berangkat sebagian dan ketiga, gagal berangkat semua," ujarnya.
Sementara itu, jika merujuk jadwal rencana perjalanan ibadah haji dalam kondisi normal, maka jemaah haji Indonesia kloter pertama akan perdana diberangkatkan ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan Pemerintah Indonesia memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
Kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan.