Proses Persalinan di RSUP M Djamil Padang Ikut Protap Covid-19
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat RSUP) M. Djamil Padang, Sumatera Barat Dr dr Yusirwan Yusuf menegaskan, seluruh masyarakat di Sumatera Barat yang hendak melahirkan di rumah sakit itu, terutama dengan cara operasi sesar, harus mengikuti seluruh rangkaian prosedur penanganan Covid-19.
Salah satunya dengan bersedia menjalani swab test. Ini, dilakukan untuk meminimalisir dampak penyebaran pandemik mematikan itu. Sekaligus, melindungi ibu dan bayinya dari paparan Covid-19.
"Seluruh proses persalinan operasi sesar yang dilakukan tim dokter melawati prosedur Covid-19. Ini bertujuan, untuk melindungi ibu dan bayinya dari paparan Covid-19. Jadi, mereka harus menjalani prosedur yang telah ditetapkan, kalau-kalau membawa virus dan menularkan ke pasien dan petugas medis. Itu sangat berbahaya," kata Dr Yusirwan Yusuf, Sabtu 23 Mei 2020.
Menurut Yusirwan, sebelum melahirkan, seluruh pasien harus menjalani tahapan penanganan Covid-19 yakni swab test. Ini, dilakukan untuk mengetahui apakah status yang bersangkutan positif atau negatif. Selain itu, bayi yang baru saja lahir juga akan di swab test. Baru kemudian ditempatkan ke dalam ruangan yang sudah disediakan. Ruangan itu, sebelumnya sudah dipastikan steril.
"Ketika bayi lahir langsung dimasukan dalam ruangan yang sudah kami sediakan. Semuanya sudah steril. Swab test. Ibunya juga harus di swab test dulu sebelum melahirkan. Ini juga, sudah sesuai dengan standar penanganan pasien di M Djamil Padang sejak adanya pandemic Covid-19," ujar Yusirwan.
Lebih lanjut, Yusirwan mengatakan setelah proses persalinan selesai, baik ibu maupun bayinya, ditempatkan di ruangan yang masuk dalam kategori kuning. Ketika hasil swab mereka negatif, baru kemudian bisa dipindahkan ke Gedung Anak yang merupakan zona hijau Covid-19.Â
Proses persalinan di RSUP M Djamil Padang berstandar Covid-19
- VIVA/Andri Mardiansyah
Seorang ibu menjalani proses melahirkan di RSUP M Djamil Padang. (Foto: VIVA/Andri Mardiansyah)
IGD RSUP M Djamil Padang kata Yusirwan, sebelumnya memang sudah menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh World Health Organization dan Kementrian Kesehatan RI. Salah satunya, membatasi ruangan dengan tanda zona merah dan hijau. Termasuk juga dengan fasilitas lainnya.Â