Polri Tangani 104 Kasus Hoax Corona

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polri memperbarui penanganan kasus penyebaran berita bohong alias hoax berkaitan dengan virus Corona (Covid-19). Per hari ini, Selasa 26 Mei 2020, tercatat sebanyak 104 kasus ditangani Bareskrim dan polda-polda seluruh Tanah Air.

img_title Tak Main-main Usut Kasus Penyadapan Presiden, Polri Bentuk Tim Khusus

"Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 104 kasus," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Selasa 26 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masih jadi dua polda dengan penanganan kasus hoax Corona terbanyak. Polda Metro menangani 14 kasus, lalu Polda Jatim 12 kasus. Polisi menjerat para pelaku pembuat atau penyebar hoax Covid-19 dengan pasal berlapis.

img_title Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Di antaranya Pasal 45 dan 45 A Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyebaran termasuk pembuatan hoax Corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah.

img_title Geram Prabowo Disadap, Anggota Wantimpres Minta Listyo Sigit Disipilkan Dulu: Presiden Ditusuk dari Belakang!

"Polda Riau menangani sembilan kasus, Polda Jawa Barat menangani tujuh kasus, Dittipidsiber Bareskrim menangani enam kasus. 56 kasus lainnya ditangani oleh polda jajaran," katanya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Diminta Usut Tuntas Kasus Penyadapan hingga ke Akar-akarnya

Wapres Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Rahmat Hamka, mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam menindak dugaan penyadapan ilegal yang libatkan petinggi Polri

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut