Soal Pemberitaan, Wali Kota Bekasi Minta Maaf ke Presiden

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta maaf ke Presiden Joko Widodo perihal kekeliruan pernyataan anak buahnya ketika datang ke Kota Bekasi.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Dalam keterangan resmi, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari dinyatakan telah menjawab pertanyaan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo by phone bahwa  kunjungan Presiden Joko Widodo Ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal. 

Padahal yang sebenarnya adalah Presiden Joko Widodo memantau adaptasi tatanan kehidupan baru wilayah Kota Bekasi yang menjadi wilayah percontohan penerapan new normal.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru, dan menyayangkan kepada pihak detiknews.com karena tanpa seizin yang bersangkutan yaitu Kasubag Publikasi Eksternal, Indah Indri Hapsari dengan menjadikan sebuah berita dan berdampak fatal," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melalui siaran pers nya yang diterima Kamis 28 Mei 2020.

Permintaan maaf Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disampaikan melalui surat resmi ke Presiden RI dengan Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Melalui surat juga kita sampaikan permohonan maaf ke Presiden," tambah Rahmat.

Sekaramg ini, kata Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik. "Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang," ujarnya.

Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024