Pemprov Sumsel Akan Beri Insentif Tenaga Medis Corona

Ilustrasi perawat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan insentif untuk tenaga medis yang menangani kasus pasien virus Corona (Covid-19). Insentif ini diberikan kepada tenaga medis yang tidak ter-cover Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari Kementerian Kesehatan.

Hebat! Pasangan Dokter Ini Lagi-lagi Dibanjiri Rekor MURI

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, mengungkapkan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengenai besarannya, disamakan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk besaran insentifnya yaitu, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta,” ungkap Lesty, saat dikonfirmasi, Jum’at, 29 Mei 2020.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Lesty mengatakan, pemberian insentif itu juga berdasarkan kebijakan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Maksud dari insentif untuk tenaga medis yang tidak tercover dari APBN itu, seperti para petugas medis di rumah sehat.

Kemudian petugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, yang berstatus milik Pemerintah Provinsi, dokter radiologi, dokter laboratorium, termasuk pula Satpam dan driver ambulance.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

“Semuanya akan diberikan insentif, kecuali yang sudah dapat dari Kementerian Kesehatan, itu yang tidak dapat,” jelasnya.

Selain untuk penyemangat bekerja, sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan selama bertugas. Pemberian insentif tersebut, bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19.

“Pemerintah akan tetap support tenaga medis, dan tetap mengupayakan kesejahteraan mereka agar lebih maksimal lagi dalam bekerja sebagai garda terdepan menangani penularan Covid-19,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya