PBNU: New Normal di Pesantren Mengkhawatirkan

Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersiap masuk ke dalam kelas di Desa Sei Me. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia menilai, pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19 terhadap pondok pesantren di Indonesia.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal dalam kehidupan pesantren. Hal demikian tentu saja mengkhawatirkan.

"Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu yang sepatutnya dihindari," kata Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Ghofarrzin di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

Untuk itu, RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut :

Pertama, kebijakan pemerintah yang konkrit dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran virus Covid-19.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Kemudian, kedua, dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan.

Ketiga, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

"Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 (tiga) hal di atas maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah," ujarnya.

Ia mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya