Nekat Menyeberang via 'Pelabuhan Tikus', 8 Penumpang Gelap Diamankan

VIVA – Tim Gugus Tugas Penanganan Cepat Covid-19 Kabupaten Bangka Barat beserta polisi dan TNI mengamankan delapan orang penumpang gelap yang nekat menyeberang secara ilegal, dengan menggunakan kapal speed lidah melalui pelabuhan tikus, Tanjung Ular, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Sesuai protokol kesehatan, delapan orang itu dibawa ke RS Bakti Timah Muntok, Bangka Barat, untuk dilakukan rapid test kesehatan.

"Non reaktif semua dari hasil rapid test. Sebaiknya tetap dilakukan prosedur isolasi dulu 14 hari di rumah karena memang delapan orang ini berasal zona merah, Palembang yang sudah transmisi lokal," ujar Direktur RS Bakti Timah Muntok, DR Yovita Sari Metkono dilansir tvOne, Senin, 1 Juni 2020.

TUKS Bukit Asam di Pelabuhan Tarahan Resmi Terapkan Inaportnet

Baca juga: Ini Tujuh Kelurahan di Depok yang Terbebas dari Zona Merah Corona

Tim Gugus Tugas lantas memasang gelang pantau kepada delapan nelayan itu. Saat ini, delapan orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebut menjalani karantina di tempat penampungan Pemerintah Kabupaten Muntok, Bangka Barat.

13 Kapal Nelayan di Pelabuhan Kota Tegal Terbakar
>
Presiden Joko Widodo lepas ekspor mobil Toyota.

Jokowi Pantau Ekspor Mobil di Pelabuhan Patimban Hari Ini

Pelabuhan Patimban mulai melakukan ekspor kendaraan pada 17 Desember 2021. Presiden Jokowi memastikan kegiatan itu berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022