Arab Saudi Tak Hanya Tutup Akses Haji pada RI tapi Juga Negara Lain

Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk penyelenggaraan haji akibat pandemi wabah virus corona.

Kisah 1 Gereja Pengin Naik Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Orang Berjiwa muslim Tak Kekal di Neraka

“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, di Jakarta, Selasa, 02 Juni 2020.

Pemerintah, katanya, memahami jika Arab Saudi belum membuka akses itu. Pasalnya, hingga kini, seperti halnya Indonesia dan banyak negara lain, Arab Saudi belum berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Tahap II Ditutup, Kemenag Sebut 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Bagi Indonesia, juga negara-negara lain, hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji. Apalagi Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jemaah, sementara agama mengajarkan menjaga kesehatan adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Baca: Fakta-fakta Seputar Pembatalan Haji 2020

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi sangat penting dan akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu. “Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” katanya.

Kementerian Agama sebelumnya mengumumkan tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers via Zoom pada Selasa, 2 Juni 2020. Fachrul menyatakan, keputusan itu diambil berdasarkan beberapa hal, di antaranya pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji kepada negara mana pun.

“Akibatnya, pemerintah tidak cukup waktu dalam mempersiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan hal itu, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujar Fachrul.

Selain belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi, keputusan ini diambil Kemenag melalui kajian yang mendalam. Selain mempertimbangkan pelayanan, Kemenag juga melihat dari sisi perlindungan jiwa jemaah. Apalagi sampai saat ini kasus corona masih sangat tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya