Menteri Agama Terima Disebut oleh DPR Tak Paham Undang-Undang

Menag Fachrul Razi menandatangani MoU dengan Menteri Haji Arab Saudi
Sumber :
  • Kemenag.go.id

VIVA – Komisi VIII DPR (termasuk membidangi masalah haji), mengkritik pemerintah yang dianggap sepihak memutuskan pembatalan ibadah haji 1441 H atau 2020 Masehi, tanpa pembicaraan terlebih dahulu.

YouTuber Eddy Wijaya Kaget, Obrolannya dengan Fachrul Razi Viral

Ketua Komisi VIII Yandri Sutanto mengatakan, biasanya sebelum memutuskan maka dibicarakan dengan DPR. Tapi sayang, keputusan itu diambil tanpa ada konsultasi atau pembahasan dengan Dewan.

Menanggapi kritikan itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ingin berdebat mengenai keputusan ini dengan DPR. "Nanti seolah-olah dengan Komisi VIII enggak kompak," kata Fachrul Razi, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa 2 Juni 2020.

INFOGRAFIK: Manuver Anak Buah Jokowi Setelah Dipecat

Baca: DPR Tuding Menteri Agama Tak Tahu Undang-Undang karena Batalkan Haji

Hanya dia menjelaskan, memang sejak awal pemerintah Indonesia menunggu kabar dari Kerajaan Arab Saudi. Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu kepada Kementerian Agama hingga 1 Juni untuk diambil keputusan.

Istana Heran Eks Menag Fachrul Razi Ngaku Dicopot karena Tolak Bubarkan FPI: Untuk Apa Diramaikan?

Maka pada 2 Juni, akhirnya diputuskan bahwa penyelenggaraan Haji 2020 dibatalkan, karena waktu yang tidak cukup. Persiapan yang terlalu mepet jika dipaksakan. Apalagi masih ada penyebaran Covid-19 di kedua negara.

Namun kalau memang keputusan kementerian itu dianggap salah oleh Komisi VIII DPR, ia meminta maaf. Apalagi sampai disebut bahwa pihaknya tidak memahami undang-undang. "Kalau dianggap Komisi VIII yang benarlah, silakan," katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kecewa dengan keputusan Menteri Agama yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa melibatkan Parlemen.

"Harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR. Apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan," kata Yandri di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya