YouTuber Ferdian Paleka Bebas

VIVA – Youtuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka, M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar, sudah bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, korban kejahilan mereka sudah mencabut laporan.

img_title Siapa Andra ST? YouTuber Gaming yang Selamat usai Mobil McLaren Terbelah Dua dalam Kecelakaan Tunggal

"Iya betul, Ferdian Paleka dan dua rekannya sudah bebas," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena korban telah mencabut laporan, polisi tidak bisa menahan Ferdian Paleka cs lagi. Kata Ulung, korban sudah mencabut laporannya pada pekan lalu. Ulung menambahkan Ferdian Paleka cs sudah mulai menghirup udara bebas per hari ini.

img_title Selebgram ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

"Iya bebas karena korbannya sudah mencabut laporannya. Sepertinya mulai hari ini (Ferdian Paleka cs bebas)," kata Ulung.

Sebelumnya, video YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan bantuan berisi sampah kepada sejumlah waria di tengah pandemi corona, menjadi viral di media sosial. Korban pun melapor ke polisi.

img_title Geger Kasus Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Borong 20 Tabung Gas Tawa

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri menjelaskan, terlapor dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11/2008.

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (tengah)

Dicecar 40 Pertanyaan, Bigmo Akui Kesalahan Soal Live Vape yang Libatkan Anak

YouTuber Bigmo akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya setelah berjam-jam dimintai keterangan terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut