- Istimewa
VIVA – Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat memilih jalur Laut Pantai Selatan yang minim penjagaan sebagai rute penyelundupan. Jalur tersebut merupakan rute baru.
"Nah ini kan jalur baru ya, Pelabuhan Ratu ini, biasanya itu tipe smart link. Pemberangkatan dari Indonesia melalui Pelabuhan Ratu biasanya lewat situ," ujar Kasatgassus Merah Putih, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 5 Juni 2020.
Jalur Pelabuhan Ratu, menurut Ferdy, digunakan sebagai jalur penyelundupan manusia keluar negeri. Mereka berani memilih jalur yang sebenarnya punya ombak tinggi guna menghindari polisi.
"Memang karena ombaknya tinggi sehingga pengawasan di situ agak kurang. Panjang pantainya itu kan panjang banget itu yang Pantai Selatan. Itu yang diambil oleh mereka untuk memasukkan barang karena kemarin kan di Serang itu memang lebih landai itu ya," ujarnya.
Ferdy menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan memburu jaringan pemasok barang haram tersebut. Diduga ada sosok di luar Indonesia yang berperan dalam jaringan internasional ini. "Kita mau cari sekarang penghubungnya, yang menghubungkan orang ini sama jaringan Internasional," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polri kembali mengungkap kasus narkoba di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, Polri mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 402 kilogram.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan itu. "(Jumlah sabu yang disita sebanyak) 402 kg," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juni 2020.