Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Kalbar

Penangkapan teroris. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Beredar kabar Tim Gabungan Resmob dan Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AR di lokasi Depot Air di Jalan Jurusan Pontianak Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Jumat, 5 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go, membenarkan adanya penangkapan seorang warga inisial AR yang diduga jaringan ISIS di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

"Iya benar informasi adanya penangkapan seorang warga inisial AR yang diduga jaringan ISIS. Informasi itu A1 (benar), tapi saat ini masih dalam proses lebih lanjut," ujarnya.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Sementara dari informasi yang dihimpun oleh VIVAnews, penangkapan terhadap pelaku inisial AR yang diduga jaringan ISIS dipimpin oleh Kombes Pol Viktor Lateka Selaku Ketua Satgas Densus 88 Anti Teror Polda Kalbar dan Kombes Pol Taufiq Dansat Brimob Polda Kalimantan Barat.

Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Reserse Mempawah membawa tersangka ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan rapid test oleh Satgas Covid 19. Dan selanjutnya Tersangka di Bawa ke Pontianak.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Sedangkan sebagian tim satgas densus lainnya melakukan penggeledehan di rumah kediaman kakek tersangka di Gg Seroja Rt /Rw 001/004 Kel.Sungai Pinyuh dengan disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua Rt Setempat.

Dari hasil penggeledahan dirumah kediaman tersebut, tim gabungan menemukan barang bukti satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, satu bungkus black powder, dua bungkus belerang, amunisi senpi laras panjang topi lambang ISIS, jaket loreng, headphone, lembaran buku berisikan jihad, satu box peralatan listrik, Identitas tersangka dan buku rekening.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan penetapan tersangka terhadap DS seorang juru parkir liar yang merusak mobil pengunjung Alfamart.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

DS seorang juru parkir liar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kasus pengancaman dan pengrusakan mobil salah satu pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah terancam

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024