Jawaban Jubir Jokowi 60 Persen Publik Sebut Bansos Tak Tepat Sasaran

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Padang, Sumatera Barat
Sumber :
  • Andri Mardiansyah (Padang)/VIVAnews

VIVA – Hasil lembaga survei Indikator menyebutkan bahwa sebanyak 60 persen responden menganggap distribusi bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 tidak tepat sasaran. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebagai jaring pengaman sosial, yakni melalui berbagai bansos, seperti BLT tunai, bansos sembako, hingga BLT desa.

Survei Indikator: Duet Ganjar-Erick Thohir Bisa Kalahkan Prabowo

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan hasil survei Indikator tersebut menjadi catatan buat pemerintah. Apalagi, masalah ketepatan bansos, selalu menjadi evaluasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam setiap rapat kabinet terbatas. Salah satunya adalah dengan meminta para menteri turun ke lapangan.

"Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial betul-betul tepat sasaran. Berbagai persoalan di lapangan menjadi perhatian Bapak Presiden dan meminta Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Juliari Batubara turun ke lapangan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi, terutama terkait perbaikan data penerima manfaat," kata Fadjroel, Selasa 9 Juni 2020.

Prabowo Posisi Teratas Capres 2024 Versi Survei Indikator

Fadjroel mengklaim, Kementerian Sosial sudah menangani persoalan ini dengan cepat. Apabila terjadi ketidasesuaian data penerima bansos, salah satu contohnya dengan memberikan keleluasaan pada RT/RW, pemerintah desa dan juga pemerintah daerah untuk memberikan data dari mereka. Tidak berpatokan data dari pemerintah pusat yang kerap dianggap lebih banyak melesetnya.

"Hal ini juga digunakan Kemensos sebagai momentum untuk melakukan perbaikan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata dia.

KPK Eksekusi Eks Anak Buah Juliari ke Lapas Sukamiskin

Tidak hanya itu, menurut Fadjroel, penyisiran data miskin juga terus dilakukan. Ia memaparkan, beberapa bantuan yang didistribusikan cukup banyak mulai perluasan PKH, paket sembako, Bansos Tunai, BLT Desa, hingga menggratiskan listrik bagi pelanggan 450 VA.

"Dengan skema bansos yang cukup banyak itu diharapkan tidak ada warga miskin dan warga terdampak yang tertinggal," kata dia.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta

Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pidana Rp14,5 Miliar

Dengan begitu, maka KPK tidak perlu lagi melakukan perampasan harta terhadap Juliari Batubara. Pengembalian uang pidana itu dilakukan dengan mencicil.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2022