Tuntut Pembebasan 7 Tapol Papua, Kapolda: Jangan Ada Penyusup

VIVA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal serta beberapa pejabat di Papua menggelar pertemuan membahas situasi kamtibmas Papua dan reaksi tuntutan masyarakat terkait persidangan tahanan politik (Tapol) Papua yang ditahan di Kalimantan Timur.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Kapolda Paulus Waterpauw menjelaskan pertemuan dengan forkopinda itu dilakukan untuk menyamakan persepsi termasuk adanya reaksi tuntutan masyarakat terkait tahanan politik (tapol) Papua.

Paulus menjelaskan mengenai petisi yang ditujukan ke pemerintah bagi 7 tahanan politik (Tapol) yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kalimantan Timur di Samarinda.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

"Aspirasi apapun itu silahkan disampaikan. Tapi saya me-warning jangan sampai hal ini disusupi kepentingan-kepentingan tertentu. Kita bahas persoalan petisi yang dibuat dalam masalah 7 terdakwa. Di era sekarang terbuka, kami antisipasi jangan disusupi pihak yang berkepentingan," tegas Kapolda Paulus Waterpauw, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah hendaknya tidak melibatkan massa.

4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

"Saya mengingatkan agar siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya mengenai tuntutan 7 terdakwa tapol tersebut harus memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi saat ini masa pandemic Covid-19 maka ada protokol kesehatan yang harus diantisipasi juga, jadi tidak menyuarakan bersama-sama, lalu berkumpul, dan perlu pertimbangan," jelasnya.

Paulus mengungkapkan pihak yang ingin menyampaikan aspirasi hendaknya bisa membatasi jumlah orang yang terlibat pada saat itu. "Saran kami sebaiknya lewat perwakilan yang sampaikan itu. Dan kami akan fasilitasi, kalau mungkin mau ketemu dengan wakil rakyat, tetapi kami tidak ijinkan dalam jumlah besar," ujar Paulus.

Ia mengancam akan mengambil langkah tegas jika protokol kesehatan tak menjadi prioritas dalam penyampaian aspirasi. Sementara Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyarankan agar tidak ada gerakan massal di Papua terkait masalah 7 tapol tersebut .

"Kalau ada hal-hal yang melibatkan orang banyak kami sarankan di tempat daerah merah jangan dulu. Kalau ada keinginan kan ada media, pemerintah juga selalu siap menghargai semua hal yang ingin disampaikan," kata Klemen Tinal.

Soal petisi yang datang dari Forum Tim 150 Papua Wagub menyatakan sah-sah saja. "Negara ini demokrasi, kami pemerintah juga akan melihat mana yang harus kita jawab," ucapnya.

Ditempat yang sama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan perlu menyamakan persepsi untuk masalah tersebut. Data yang disampaikan Kapolda Papua tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama, karena dengan sinergitas TNI-Polri pada saat geladi posko.

"Langkah-langkah yang harus kita ambil yaitu kita harus bisa mengambil hati orang Papua untuk kebaikan dan ke damaian di Tanah Papua. TNI-Polri dan pemerintahan tidak bisa mengambil keputusan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan masalah di Papua semua kementrian harus satu suara untuk menyelesaikan permasalahan di Tanah Papua, tetapi kenyataannya belum berjalan efektif.

"Saya sudah perintahkan Dandim untuk selalu koordinasikan dengan Kapolres untuk tetap bersinergi dan saya harap agar para Kapolres untuk jangan sungkan-sungkan selalu koordinasikan dengan Dandim," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya