Viral Kepala Sekolah Koboi di Garut, Bupati Akui Malu

Dadang Johar Arifin, kepala sekolah di Garut pemilik senjata api.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Aksi kepala sekolah SMKN I Garut Jawa Barat yang seperti koboi atas kepemilikan senjata api dan dibawa saat berdiskusi soal penggunaan gedung eks toko serba ada (toserba) Patriot milik Pemerintah Kabupaten Garut, banyak mendapat tanggapan. Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku malu atas peristiwa tersebut.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

"Malu lah, apa lagi ini melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Rudy, Rabu 10 Juni 2020.

Rudy menjelaskan bahwa tanah dan bangunan eks toserba Patriot tersebut milik Pemerintah Kabupaten Garut. Selama ini gedung tersebut disewa oleh SMKN 1 Garut. Rencananya, gedung tersebut akan dijadikan mal pelayanan Pemerintah Kabupaten Garut.

"Namun, sambil menunggu proses pembangunan, gedung akan digunakan untuk kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut sementara waktu," ucap Rudy.

Lanjut Rudy, penggunaan eks toserba oleh Kadin Garut akan berlangsung hingga Januari atau Februari 2021 tahun depan. Semua pihak diharapkan tak perlu meributkan persoalan itu karena merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut.

"Itu bukan milik Kadin, bukan milik Dadang Johar (Kepsek SMKN 1 Garut). Itu milik pemerintah Kabupaten Garut dan kami yang berwenang mengatur,” ujarnya.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan
Pistol/Ilustrasi.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Meski banyak ditentang, anggota parlemen di negara bagian Tennessee, Amerika Serikat, baru saja mengesahkan undang-undang yang mengizinkan guru untuk membawa senjata api

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024