Panti Pijat dan Rumah Karaoke di Surabaya Boleh Buka, Ini Syaratnya

Ilustrasi suatu tempat panti pijat saat dirazia petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

VIVA – Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Jawa Timur, membolehkan panti pijat atau spa atau refleksi dan rumah karaoke untuk beroperasi namun dengan sejumlah persyaratan. Persyaratan tercantum di dalam petunjuk dan teknis, penjabaran dari Perwali Surabaya No 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali tersebut, termasuk dalam bidang panti pijat/spa/refleksi dan rumah karaoke.

"Jadi, kami sudah membuat petunjuk teknis beberapa bidang untuk mendetailkan Perwali itu. Salah satunya dalam bidang gelanggang olahraga, hajatan, arena permainan, Spa, bioskop, karaoke dan hiburan. Kami juga sudah berkirim surat ke Disbudpar dan melaporkan kepada Ibu Wali Kota soal juknis ini,” kata Irvan dalam keterangan tertulis diterima wartawan pada Minggu, 14 Juni 2020.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Ia menjelaskan, ketika perwali ditandatangani, bukan berarti langsung boleh membuka usahanya, sembari mengatakan sudah menerapkan protokol kesehatan, sehingga siap membuka usahanya itu. “Lha, yang menyatakan siap untuk dibuka itu bukan dirinya sendiri, tapi harus melalui mekanisme penilaian dan self assessment dari Disbudpar dan tim gugus tugas," ujar Irvan.

Ketika usaha tersebut sudah dinyatakan siap dibuka oleh tim, maka dipersilakan untuk beroperasi kembali. Namun, selama mereka belum dinilai layak oleh tim ini, maka diharapkan untuk tidak membuka dulu, karena yang namanya Perwali itu ketika ditandatangani butuh sosialisasi. “Nah, selama sosialisasi itu kita lakukan self assessment dan penilaian terkait kesiapan tempat usaha tersebut," kata Irvan.

Putus dari Mantan, Nikita Mirzani Beberkan Mantan Kekasihnya Lebih Pilih LC Karaoke

Proses yang harus dilalui pengelola ialah harus dilakukan self assessment, melakukan perubahan dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, membentuk satgas khusus untuk menerapkan protokol kesehatan (bisa dari waiters, security dan sebagainya), dan harus membuat surat permohonan ke Disbudpar terkait kesiapannya.

Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipenuhi panti pijat/spa/refleksi agar bisa beroperasi. Di antaranya, memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan (disinfeksi) setiap 4 jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang,  seperti pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, toilet, meja resepsionis, dan lainnya.

Selain itu, jalur masuk dan keluar harus terpisah atau dijaga petugas, mengutamakan pembayaran/pemesanan secara daring, mengurangi kapasitas usaha menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya, menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh ≥37,5 derajat celcius, dan tidak menggunakan masker.

Pengelola juga harus menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk, resepsionis/kasir, pintu keluar, ruang terapis, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun/hand sanitizer diisi ulang secara teratur, menerapkan penjagaan jarak (physical distancing) paling sedikit 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus.

Protokol ketat yang hampir sama disyaratkan kepada rumah karaoke yang akan beroperasi. "Bersedia menerima sanksi apabila melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020, dan harus membawa identitas diri (KTP), memberikan informasi no telp dan menandatangani  surat pernyataan bahwa dia sehat,” kata Irvan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya