VIVAnews - Majelis Konsitutsi, meminta pemohon uji materi UU 27 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mempertajam alasan hukum yang diajukan.
"Apa alasan konkretnya, bahwa pasal 31 ayat 4 UU ITE itu inkonstitusional?" kata hakim konstitusi, M Arsyad Sanusi, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Selain itu Arsyad juga meminta, pemohon menjelaskan kerugian konstitusional yang dialami pemohon. "Dimana kerugian spesifik yang saudara alami?" kata dia.
Ditanya demikian, kuasa hukum pemohon, Totok Yuli Anto mengatakan sebagai advokat pemohon memiliki kepentingan. "Ketika berhubungan dengan klien dalam mencari sumber data untuk menjalankan profesi," kata Totok.
Sementara hakim Ahmad Sodiki menilai dalam permohonan tersebut pemohon tidak berkebratan dalam materi. "Tetapi bentuk pengaturan pegurangan kebebasan dalam bentuk PP," kata Sodiki.
Dia meminta pemohon memformulasikan kembali argumentasi yang diajukan. "kalau dalam bentuk UU saudara sebagai warga negara masih punya kesempatan berpartisipasi, kalau dalam bentuk PP itu dinilai kerugian sepihak karena hanya dari pemerintah saja," kata dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Arena judi sabung ayam di Dusun Sumbersari atau Cembo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji dibubarkan oleh aparat Satreskrim Polres Batu, Kamis 25 April 2024.
Tim Pemenangan Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran ke Demokrat Sumut setelah sebelumnya hal yang sama ke PDIP Sumut, PKS Sumut dan PKB Sumut.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah menjadi salah satu bantuan untuk UMKM dan kemudian menjadi BLT UMKM. Pada tahun 2020 dan 2021, BRI BNI sendiri memberikan BPUM
Selengkapnya
Isu Terkini