Novel Minta Kedua Penyerangnya Dibebaskan, Daripada Mengada-ada

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.

"Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti," kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa 16 Juni 2020.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya. 

Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.  

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2," kata Novel.

Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. 

“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya