7 Saksi Kasus Korupsi Penjualan Helikopter Diperiksa KPK

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi kasus korupsi pemasaran dan penjualan pesawat dan helikopter di PT Dirgantara Indonesia.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Namun, keenam dari tujuh saksi tersebut akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI, Muhammad Fikri; Staf Ahli Keuangan PT DI, Lamanda; Staf Sales Administrasi PT DI, Fitri Angdiani; Pjs Manager Sales Operation PT DI, Ibnu Bintarto; Kadiv Akuntansi PT DI, Sumarsono; dan seorang pihak swasta bernama Michelle Evana Selvia.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2020.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Sedangkan satu saksi yang akan diperiksa di kantor KPK yakni Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.

Ferry Santosa dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka. "Ferry Santosa Subrata juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Ali Fikri.

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah deng

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024